Bupati Sambas, Ir H Burhanuddin A Rasyid pada Upacara Pelantikan 138 Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Sambas di Aula Kantor Bupati Sambas, Kamis (29/7) mengatakan penempatan PNS pada jabatan struktural tersebut telah sesuai mekanisme.
Kata dia, pemerintah terus berupaya secara maksimal mewujudkan keinginan ideal cita-cita pemerintah dan masyarakat, salah satunya dibidang personil dengan memanfaatkan secara maksimal potensi dan kemampuan yang dimiliki mencapai tujuan dimaksud. Potensi itu dengan menempatkan setiap porsenil sesuai kemampuan, keahlian dan minat. "Berbagai upaya telah dilakukan tim, baik dengan menelusuri pendidikan maupun pengalaman kerja yang dimiliki setiap personil," ujar dia.
Penempatan itu lanjutnya sesuai standar kompetensi jabatan sebagaimana diamanatkan dalam keputusan bersama antara Menpan dan Mendagri 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 sebagai landasan berpijak Pemda menempatkan personil pada struktur Pemkab Sambas. "Namun demikian upaya Pemerintah Kabupaten Sambas menempatkan standar kompetensi menjadi prioritas utama menempatkan seseorang dalam suatu jabatan, tentunya bukan satu-satunya persyaratan yang dipertimbangkan, tetapi ada persyaratan lain yang ikut dipertimbangkan, yaitu syarat minimal kepangkatan personil dan ini mutlak harus dipenuhi," tegas dia.
Permasalahannya pada keterbatasan personil yang memiliki dua persyaratan itu, yakni memiliki standar kompetensi sesuai jabatan yang diisi dan dari segi kepangkatan memenuhi persyaratan. Sedangkan promosi personil eselon II, dijelaskan Mantan Kadis Pertanian ini mekanisme ditempuh pemda adalah melakukan konsultasi ke Gubernur Kalbar. Prosedural itu ditempuh sebagai langkah yang diisyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dan KepMendagri Nomor 5 tahun 2005 dimana disebutkan bahwa PNS yang menduduki jabatan Struktural Eselon II yang akan diisi pejabat baru atau promosi perlu dikonsultasikan ke tim Baperjakat Propinsi.
"Mekanisme yang telah dijalani, selaku pimpinan pemerintah kabupaten sambas memandang bahwa upaya itu sangat maksimal. Sehingga sangat membantu dalam menetapkan orang yang benar-benar cocok dan mampu untuk dapat melaksanakan tugas yang akan diamanahkan pemerintah kabupaten sambas," jelas Burhanuddin.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|







