Usaha Perkoperasian di Kabupaten Sambas diharapkan Wakil Bupati Sambas dr Hj Juliarti Dj Alwi MPH jeli memainkan peranan mendukung pembangunan perekonomian Bumi Terigas. Hal itu dikatakannya pada saat menghadiri pembagian SHU dan hadiah bagi nasabah dan anggota Koperasi Gemari SB Kuala di Balai Desa, Minggu (1/8).
"Berkaitan dengan program pemerintah saat ini yang tidak lama lagi akan kita laksanakan yaitu pembukaan border di wilayah kecamatan sajingan besar, koperasi wanita gemari dapat memainkan peranan dalam kegiatan ekonomi di wilayah tersebut," ucapnya. Koperasi yang digerakkan ibu-ibu ini diharapkan dia lagi dapat menjadi motor penggerak dan pelaku utama kegiatan bisnis diwilayah perbatasan. Sehingga upaya itu lanjut dia dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan anggota koperasi wanita gemari atau gerakan masyarakat mandiri. "Karena dengan dibukanya pintu perbatasan akan membuka peluang bisnis yang cukup besar diberbagai bidang," ingat dia.
Juliarti menjelaskan koperasi selaras dengan jiwa visi terpikat terigas membangun ekonomi kerakyatan yang pelaku utamanya adalah masyarakat salah satunya melalui koperasi, usaha mikro kecil dan menengah. Salah satunya mampu memperkuat lapangan kerja, memberikan pelayanan ekonomi luas pada masyarakat, dan memperkuat fundamental ekonomi daerah yang berperan meningkatkan pendapatan masyarakat itu sendiri. "Dalam membangun koperasi, terkandung suatu komitmen dan tindakan mulia, karena didalamnya kita dituntut memikirkan dan berbuat yang terbaik bagi kesejahteraan anggota, masyarakat. Keinginan itu dimasa sekarang mendesak dan berbagai program telah dijalankan guna mengemban pasal 33 undang-undang dasar tahun 1945," sebutnya.
Koperasi lanjutnya diharapkan mampu menjawab tantangan saat ini dan akan datang. Seperti tingkat pengangguran yang masih tinggi, tingkat kemiskinan yang masih luas serta ketahanan pangan yang masih rendah. "Koperasi sebagai wadah perjuangan ekonomi rakyat harus dikelola secara profesional dan akuntable serta merupakan wadah gerakan ekonomi rakyat yang mengedepankan azas kekeluargaan sesuai amanat Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian," papar wabup.
Mantan Kadis Kesehatan Sambas ini menyebutkan lagi konsep koperasi harus dipahami melalui menelusuri jati diri koperasi dan proses awal pendiriannya dengna ciri khas pada posisi anggotanya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi sehingga didalam pengambilan keputusannya didasarkan atas kedudukan anggota secara demokrasi. Pemerintah kata Juliarti serius mengenai pembangunan ekonomi melalui koperasi dan usaha kecil menengah. "Kita patut bersyukur karena pada saat ini dukungan pemerintah dalam pengembangan koperasi dan UKM cukup besar, hal ini ditandai dengan telah disyahkannya undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil Menengah sebagai dukungan bagi pengembangan UMKM dimasa datang," ungkap dia.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|







