Bupati Sambas, Ir H. Burhanuddin A. Rasyid membaca Jawabnya terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. Sambas mengenai 3 Rancangan Peraturan Daerah Kab. Sambas, tiba-tiba lampu padam sidang terhenti sekitar 10 menit, pada saat digelar di ruang sidang DPRD Kab Sambas, Kamis (12/8). Paripurna dimulai pukul 10.00 Wiba yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Drs Ramzi didampingi wakil ketua Ni Ketut Indrawati, dihadiri 26 anggota DPRD, muspida, asisten II, asisten III dan beberapa pejabat eselon II dan III Pemkab Sambas.
Bupati menanggapi Pandangan Umum DPRD Kab. Sambas mengatakan bahwa raperda yang disampaikan merupakan perubahan terhadap perda kabupaten Sambas nomor 12 tahun 2008 yang merupakan penambahan pada angka nominal penyertaan modal pemerintaaah Kab. Sambas pada Bank Kalbar. "sesuai dengan nilai deviden yang diperoleh berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tahun buku 2008 yang dilaksankan pada tanggal 4 Agustus 2009 sesuai data yang diperoleh Bank kalbar."ungakpnya. lanjut timbalnya terkait dengan penetapan penyertaan modal pada perda APBD pada belanja penyertaan modal. "bahwa hal tersebut merupakan pengeluaran yang harus dituangkan dalam belanja penyertaan modal tentunya disesuaikan dengan peruntukkannya, "terang Bupati
Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Pertanian mengungkapkan Peraturan Daerah tentang pajak tidak menghambat minat pengusaha untuk berinvestasi. "peraturan daerah tetang pajak daerah yang diusulkan selain memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, juga turut berperan aktif memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah, "jelasnya. Bupati berharap dalam pemungutan pajak agar disosialisasikan dahulu."untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pajak perlu dilakukan sosialisasi suapaya dapat meningkatkan minat msyarakat membayar pajak,"ujarnya.
Mengenai PDAM, Pak De Sapa akrap Bupati Sambas sepakat sama yang disampaikan Fraksi Golkar, yaitu senantiasa berupaya meningkatakan pelayanan kepada masyarakat. "sebagai langkah PDAM terus menerus meningkatkan pelayanan, "dengan pertimbangan kondisi dan kemampuan keuangan PDAM kedepan secara teknis tentunya perbaikan pelayanan harus dilakukan,"tandasnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|







