Komisi Pemilihan Umum Daerah Kab Sambas menggelar sosialisasi pemilihan umum kepala daerah kab sambas tahun 2011. Sosialisasi digelar di Balairung Sari Bupati Sambas, Jum'at (13/8). Hadir pada kegiatan itu, Bupati Sambas, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua, Wakil Ketua dan beberapa Anggota DPRD Kab Sambas, Dandim 1202 Skw, Kapolres Sambas, Asisten Setda, Kepala Dinas Badan Kantor, Camat, Kades se-Kab Sambas dan tokoh masyarakat, agama maupun perwakilan dari partai politik di Bumi Terigas.
Ketua KPUD Kab Sambas, Su'aib SPd memaparkan panjang lebar mengenai pemilukada tahun 2011 Kab Sambas. Dari masalah teknis lapangan hingga penganggaran pelaksanaan pemilukada. Dijelaskan dia, terdapat perbedaan antara pelaksanaan pemilukada dengan pemilihan legislatif dan presiden terdahulu. Kata dia, Pemilukada kembali menggunakan sistem coblos.
"Jadi tidak lagi mencontreng atau mencentang tanda gambar peserta, pada pemilihan umum kepala daerah ini, kita menggunakan sistem coblos. Sehingga suara sah adalah suara yang dicoblos," ujar dia. Aturan yang digunakan pada pemilukada sekarang ini lanjut dia masih menggunakan dasar undang-undang nomor 32 tahun 2004 dengan segala perubahannya. Langkah lain yang telah disiapkan KPUD lanjut Sua'ib adalah mengenai prosedur teknis dan petunjuk pelaksana tahapan.
"Dalam rangka ini, KPUD telah menyiapkan beberapa draft keputusan," ungkap dia. Diantaranya disebutkan Su'aib yakni Draft penjadwalan tahapan pemilukada, aturan teknis pada setiap tahapan dan beberapa keputusan lainnya. Mengenai tahapan penjadwalan, jelas dia bisa dimunkinkan pelaksanaannya digabungkan dengan pemilukada kabupaten landak, dikarenakan perbedaan masa berakhirnya jabatan kurang lebih tiga puluh hari dengan Kab Sambas.
"Jika disatukan pelaksanaannya, kita siap. Jika pun tidak kita juga siap, karena draft yang kita buat tidak banyak berubah," tuturnya. Tahapan kesiapan dikemukakan Ketua KPUD mulai oktober 2010. Putaran pertama dijadwalkan 24 Maret 2011 dan putaran kedua pada 5 Mei 2011 serta pelantikan pada 12 Juni 2011. "Pendaftaran bakal calon peserta pemilukada kita jadwalkan pada nopember 2010," jelas dia.
Su'aib mengingatkan terutama bakal calon dari perseorangan agar memperhatikan persyaratan yang berlaku untuk pencalonan. Dukungan minimal empat persen dari jumlah pemilih lanjut dia tidak boleh terdapat dukungan ganda. "Kita masih menunggu validasi data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dukungan bagi bakal calon perorangan tidak boleh ganda, kita akan mencek hard copy dan soft copynya," tegas dia.
Sedangkan lembaga adhoc dikecamatan tuturnya tidak banyak berubah, baik dari banyaknya PPK hingga KPPS. Perubahan hanya terletak pada jumlah anggota pada tingkatan lembaga adhoc tersebut. "Dulu anggota KPPS pada pemilihan legislatif berjumlah sembilan orang, tetapi pada pemilukada hanya tujuh orang," sebut dia.
Su'aib berjanji akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait, terutama mengenai pembahasan beberapa tahapan pemilukada. Dia mengingatkan TNI-Polri tidak boleh memberikan dukungan bagi calon perorangan, termasuk penyelenggara pemilukada mulai dari PPK hingga Panitia Pengawas. "Pelaksanaan kampanye pada pemilukada terbilang singkat, hanya empat belas hari saja," ingat dia.
Bagi PNS yang akan mencalonkan diri, dia menyebutkan harus mundur dari jabatannya, tetapi bukan berhenti dari PNS. Selain Ketua KPUD, Sosialisasi diisi juga Kajari dan Kapolres Sambas.
Pada sambutannya, mereka meminta agar seluruh komponen mendukung lancarnya pelaksanaan pemilukada di Bumi Terigas. Bupati Sambas, Ir H Burhanuddin A Rasyid dalam sambutannya mengatakan harapannya agar pemilukada 2011 ini terselenggara lebih baik lagi dibanding tahun 2006 lalu. "Pemilukada ini kan diartikan juga sebagai pesta demokrasi, pesta itu artinya kita bersukacita, jadi jangan sampai pemilukada kita malah rusuh," ingat dia.
Semua komponen masyarakat pinta dia harus dapat menahan diri jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Burhanuddin mengingatkan agar setiap permasalahan yang dihadapi diserahkan kepada yang ahlinya. "Mari kita laksanakan pemilukada nanti sesuai aturan yang berlaku," ingat dia.
| < Sebelumnya |
|---|







