Pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-65 tahun ini sebanyak 104 orang warga binaan LP Sambas mendapat pengurangan masa menjalani pidana atau remisi dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi manusia RI. Nampak hadir pada upacara pemberian remisi Kepala DPRD Kab Sambas, Kapolres Kab Sambas, Kepala Pengadilan Agama Kab Sambas, Asisten II Setda Kab Sambas, Kepala Dinas Instansi terkait dan seluruh warga binaan permasyarakatan LP Sambas yang berjalan singkat dan hikma. Bupati Sambas Ir H Burhanuddin A Rasyid secara simbolis memberikan langsung surat pengurangan masa menjalani pidana atau remisi kepada dua warga binaan LP Sambas di Ruang Aula Rumah Tahanan kelas II Kabupaten Sambas, Selasa (17/8)
Mendapat pengurangan masa menjalani pidana menjadi kado tersendiri bagi warga binaan yang mendapat remisi, terlebih pada peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini bersamaan dengan datangnya bulan suci Ramadhan Tahun 1431 Hijriyah. "Salah satu persyaratan untuk mendapat remisi adalah narapidana harus berkelakuan baik, namun demikina pemberian remisi jangan dianggap sebagai suatu bentuk kemudahan bagi warga binaan pemasyarakatan untuk cepat bebas" Ucap Bupati Sambas membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Patrialis Akbar saat upacara pemberian remisi pada warga binaan LP Sambas.
Berkaitan dengan kedudukan dan tugas pemasyarakatan dalam rangka penegakan hukum yang bersendikan pengayoman, keadilan dan kebenaran, Kementerian Hukum dan HAM telah mengambil inisiatif untuk mengajukan permohonan grasi kepada Bapak Presiden bagi warga binaan kelompok rentan, yaitu narapidana anak, narapidana lanjut usia dan narapidana pengidap penyakit permanen yang telah menjalani setengah masa pidana. " Bapak Presiden telah menanggapi secara seksama atas usul permohonan grasi bagi narapidana kelompok rentan tersebut dengan menerbitkan keputusan presiden tentang grasi bagi anak pidana: narapidana lanjut usia dan narapidana pengidap penyakit permanen" ungkap Bupati.
Warga binaan pemasyarakatan yang telah membangun kesadaran dan kesabaran dalam menjalani proses pembinaan merupakan sebuah titik awal yang mengantarkan menuju kehidupan yang lebih baik. " Saya menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan, tetaplah mengembangkan jiwa yang tulus untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara" Ucap Bupati Sambas mengakhiri sambutan Menteri Hukum Dan HAM.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|







