Pemerintah Kab Sambas kembali melayani tahapan pembuatan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik. Pelayanan dikoordinatori Badan Kepegawaian Daerah Kab Sambas. Diinformasikan Kabag Humas PDE dan Sandi Setda Kab Sambas, Zulkifli SP melalui rilis resmi, Senin (23/8) pengambilan photo dan sidik jari guna kepentingan pembuatan kartu pegawai itu mulai 23 Agustus 2010 hingga 2 September 2010. "Pengambilan photo dan sidik jari dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kab Sambas mulai jam 8 pagi," ujar dia.
Pengambilan photo dan sidik jari ini terang dia merupakan pelayanan tahap kedua. Sebelumnya telah dilakukan hal yang serupa ditempat yang sama. "Tahap kedua ini diperuntukkan bagi PNS yang belum melakukan pemotoan dan sidik jari pada tahap pertama," tutur dia.
Persyaratannya jelas Zulkifli tidak berbeda dengan tahap pertama. Pegawai harus melengkapi dirinya dengan beberapa berkas saat mendaftarkan diri pada pelayanan tahap kedua ini. "Ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang telah PNS bukan CPNS, membawa fotocopy KTP, SK CPNS, SK PNS, dan Kartu Pegawai," ungkapnya.
Pegawai yang hendak melakukan pengambilan photo dan sidik jari tambah dia harus mengenakan pakaian dinas dengan lencana Korpri, mengisi formulir isian sebelum dilakukan pemotoan dan jika ada, Buku tabungan Bank Kalbar. Pembuatan kartu pegawai negeri sipil elektronik ini dijelaskan Kabag Humas sebagai tindak lanjut dari peraturan kepala BKN nomor 7 tahun 2008 tanggal 29 Pebruari 2008 tentang kartu pegawai negeri sipil elektronik dan hasil pertemuan di Kantor BKD Propinsi Kalbar. "Diharapkan kepada seluruh pimpinan unit kerja mengingatkan bawahannya untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari pada waktu dan tempat yang telah ditentukan," ingatnya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|







