>>> Under construction <<

sedang dalam tahap pengembangan system...

kami sangat mengharapkan saran dari anda demi kesempurnaan website ini...klik disini

www.sambas.go.id

Website resmi Pemerintah Kabupaten sambas

Font Size

Profile

Layout

Direction

Menu Style

Cpanel
 DENGAN SEMANGAT HARI ULANG TAHUN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT KE-55, KITA SUKSESKAN PEMILUKADA 2012 DENGAN MENJUNJUNG TINGGI KEJUJURAN, KEADILAN DAN TRANSPARANSI DALAM RANGKA MEWUJUDKAN MASYARAKAT KALIMANTAN BARAT YANG AMAN, DAMAI DAN SEJAHTERA
Masih banyak lanjut usia di Kab Sambas yang hidup dibawah garis kemiskinan. Salah satunya kakak beradik Fatimah dan Sahiri dari Desa Bekut Kecamatan Tebas. Fatimah, perempuan berumur 65 tahun dan... #..Segenap Jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2012 1 Januari 2012.. Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, M.H., dijadwalkan akan melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas di Aula Kantor Bupati Sambas, Jum’at 10 Februari 2012 mendatang. #..Segenap Jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2012 1 Januari 2012.. Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sambas telah menerbitkan buku Profil Kabupaten Sambas Tahun 2011. #..Segenap Jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2012 1 Januari 2012.. Kejadian air pasang laut dan curah hujan yang hampir bersamaan menyebabkan banjir terjadi pada bulan Desember sampai Januari kemaren banyak petani Desa Kalimantan Kec. Paloh mengalami kerusakan... #..Segenap Jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2012 1 Januari 2012.. Pemilihan Umum Kepala Daerah menjadi isu strategis pada peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat Ke-55. Menteri Dalam Negeri RI, Gemawan Fauzi dalam sambutannya menegaskan... #..Segenap Jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2012 1 Januari 2012..

Semua Fraksi Terima Pengesahan 3 Raperda

  • PDF

Semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas menerima pengesahan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan itu berlangsung pada Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pembahasan 3 Raperda Kab Sambas di Ruang Sidang Utama DPRD Kab Sambas, Senin (6/9) yang dipimpin Ketua DPRD Kab Sambas H Mas'ud Sulaiman didampingi 2 wakil ketua. Dari eksekutif hadir Bupati Sambas, 3 asisten dan beberapa pejabat eselon II, Eselon III, perwakilan Bank Kalbar dan PDAM Kab Sambas, serta perwakilan muspida.

Semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas menerima pengesahan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan itu berlangsung pada Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pembahasan 3 Raperda Kab Sambas di Ruang Sidang Utama DPRD Kab Sambas, Senin (6/9) yang dipimpin Ketua DPRD Kab Sambas H Mas'ud Sulaiman didampingi 2 wakil ketua. Dari eksekutif hadir Bupati Sambas, 3 asisten dan beberapa pejabat eselon II, Eselon III, perwakilan Bank Kalbar dan PDAM Kab Sambas, serta perwakilan muspida.

Tiga buah raperda yang disahkan tersebut diantaranya raperda tentang pajak daerah, raperda tentang PDAM Tirta Muare Ulakan, dan Raperda tentang perubahan atas perda kab sambas nomor 12 tahun 2008 tentang penyertaan modal pemerintah kab sambas kepada PT Bank Kalbar. Dari 7 fraksi yang ada, semua menyatakan menerima dan menyetujui raperda diatas disahkan. Dari Fraksi Golkar disampaikan juru bicaranya Uray Farida Ssos, Fraksi PDI Perjuangan Uray Guntur Saputra SE, Fraksi Partai Demokrat oleh Darwani, Fraksi PAN H Bujang Dare, Fraksi Hanura Junaidi, Fraksi Rakyat Bersatu oleh H Abu Bakar, dan Fraksi Pembangunan Indonesia Baru oleh Ir H Ashadi.

Tetapi, persetujuan tersebut tidak tanpa catatan. Sejumlah wakil rakyat tersebut meminta pemerintah kabupaten sambas memperhatikan beberapa hal mengenai pengesahan raperda dimaksud. Beberapa juru bicara menyampaikan beberapa catatan, saran maupun masukan terutama mengenai implementasi pelaksanaan raperda kedepannya. Diantaranya masalah pajak daerah, untuk pajak hiburan ada dua fraksi yang menyarankan agar ditetapkan batasan maksimal yakni 75 persen. Fraksi tersebut yaitu fraksi Pembangunan Indonesia Baru dan Fraksi Rakyat Bersatu. Fraksi lainnya lebih berpendapat dan menyarankan agar ditetapkan sebesar 50 persen saja.

"Sesuai hasil pendapat akhir yang disampaikan para juru bicara fraksi didepan tadi, pimpinan sidang menyimpulkan beberapa hal diantaranya masalah pajak daerah untuk pajak hiburan ada 2 fraksi yang menyarankan agar ditetapkan batasan maksimal yakni 75 persen dan 4 fraksi lainnya menyarankan hanya 50 persen saja," ujar Mas'ud Sulaiman saat membacakan resume paripurna.

Raperda tentang PDAM juga menjadi sorotan penting para wakil rakyat. Mereka meminta agar dengan disahkannya raperda itu, kualitas pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat semakin meningkat. Selain itu, mereka mengingatkan agar pelaksanaan raperda nanti menyesuaikan dengan aset serta administrasi aparatur PDAM yang baru. "Untuk Deviden yang mencapai kurang lebih dua koma dua milyar lebih ini dimana saran semua anggota DPRD agar dibukukan pada anggaran perubahan 2010 ini dapat dibahas lebih lanjut lagi," sebut Mas'ud.

Bupati Sambas, Ir H Burhanuddin A Rasyid dalam sambutannya terhadap keputusan DPRD tersebut mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pansus dan pihak yang terlibat dalam pembahasan sehingga raperda tersebut dapat rampung. Diakui dia, pembahasan memang memakan waktu yang cukup alot hingga dua bulan lebih pembahasan. "Ini sebagai upaya kita bersama membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat kabupaten sambas, semoga apa yang menjadi harapan kita bersama dengan pengesahan raperda ini dapat terwujud," ujar Bupati.

Raperda tentang PDAM tegasnya lebih sebagai landasan yuridis pengelolaan PDAM Kab Sambas, karena peraturan daerah Kabupaten Dati II Sambas nomor 2 tahun 1975 katanya sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang, terutama dengan terjadinya pemekaran wilayah kabupaten sambas induk. Intinya tambah Burhanuddin fungsi pelayanan umum dan fungsi peningkatan pendapatan daerah dari sektor PDAM dapat terpenuhi. Dia mengingatkan pengesahan ini tidak berarti bisa langsung diterapkan. "Sesuai permendagri yang berlaku, akan dilakukan klarifikasi ke Gubernur Kalbar sebagai tahapan yang harus dilalui," ingatnya.

Data Kecamatan

Secara Administratif, Kabupaten Sambas terdiri dari 19 (Sembilan Belas) Wilayah Kecamatan, yaitu :

Sambas

Teluk Keramat

Galing

Sajad

Selakau

Sejangkung

Tekarang

Tangaran

Pemangkat

Paloh

Semparuk

Selakau Timur

Tebas

Subah

Jawai Selatan

Salatiga

Jawai

Sajingan Besar

Sebawi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 Info selengkapnya ...


Lagu Daerah Sambas

You are here