Tujuan pembangunan Pemerintah Kabupaten Sambas disusun dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang secara terinci dituangkan dalam arah kebijakan, strategi, program dan kegiatan. Arah kebijakan dan strategi pembangunan Kabupaten Sambas 5 tahun kedepan tertuang dalam Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2011 – 2016 yakni :
"Terwujudnya Sambas yang Mandiri, Berprestasi, Madani serta Sejahtera melalui BELA TERPIKAT TERIGAS"
Sambas... MANDIRI
Sambas yang Mandiri
adalah masyarakat yang kegiatan ekonominya berkembang dengan baik, kreatif dan inovatif yang ditandai dengan meningkatnya kegiatan investasi, membaiknya infrastruktur dasar dan pengelolaan Sumber Daya Alam yang berwawasan lingkungan.
sambas... BERPRESTASI
Sambas yang berprestasi
adalah Masyarakat yang derajat kesehatan dan tingkat pendidikannya semakin membaik, berakhlak mulia dan memiliki ketahanan budaya.
sambas... MADANI
Sambas yang Madani
adalah masyarkat yang kehidupannya berasaskan tertib hukum dan sadar politik, dengan memperhatikan tuntutan dan dinamika masyarakat dalam suasana yang demokratis dan selaras dengan prinsip-prinsip good governance.
SEJAHTERA
Sambas yang Sejahtera
adalah masyarakat yang kebutuhan primer dan kebutuhan sekundernya terpenuhi serta hidup dalam lingkungan masyarakat yang agamis, aman dan damai.
Anda ingin menyampaikan komentar, saran, usulan tentang PERDA No. 5 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, silahkan sampaikan dengan sopan dan tidak melanggar etika demi kemajuan daerah Kabupaten Sambas yang tercinta....
Jika Image Verification tidak terbaca dengan jelas, klik tombol reload image disebelah kanan beberapa kali agar tampilannya jelas terbaca...
rizky: fakta
walet didirikan di tengah masyarakat,apakah itu bukan melanggar peraturan yg berlaku,atau peraturan sudah diubah,contohnya di jln gusti hamzah,ds durian,.ya mngkin org yg pnya walet bnyak duet,jdi peraturn bsa dilanggar,..
Jumat, 17 Februari 2012 15:25
Struyun: seo software
seo software Holy Cow!
There's more spam on this site than there is weed in my pocket. Lawl seo software
Jumat, 11 November 2011 17:39
zardi: Perda 5 tindak tegas
Kalau memang Perda No. 5 udah berlaku, tolonglah kepada kepada pihak yang berwenang pantau-pantau juak rumah walet yang ade diwilayah kite mane yang bise dibudidayakan dan nyalah aturan,kan sean maseh kedengaran ditelinge, jangan hanye mikirkan PAD untuk daerah jak, pikirkan juak masyarakat kecil yang udah susah dibuat rumah walet yang berdiri disekitar pemukiman, sean lalu tempat mengadu karne udah kalah dengan duit.
Minggu, 21 Agustus 2011 12:57
volveve: perda liur yg menggiurkan
jangan hanya pandai buat perda,
tapi harus tau kondisi dilapangan juga masalahnya pembuat perda enak enak dapat duit wkt pembahasannya...
begitu diberlakukan aparat penegak perda yg matinye....
Kamis, 21 Juli 2011 20:40
iron man: perda = peraturan yg mengada2
banyak perda yg dibuat,tapi implementasinya dilapangan kadang hanya lips belaka ,tidak ada action aparat bagi pelanggar perda..
kadang hanya dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi.
padahal pembahasan perda banyak menghabiskan uang rakyat...MUBAZIR JAK.
Kamis, 21 Juli 2011 20:34
riski: intah be i
walet ja di urus cobe jua urus jalan di daerah kecamatan teluk keramat agek nak carek suare nakny kitak ke kampong2...sx dah naik lupa daratan
Selasa, 19 Juli 2011 10:52
Raymon: Komentar
Sean lalu komentar baru, tutup jak, jak daan maok dikomentarek, tolong pihak yg berwenang cek juak izinnye kebanyakan salah gunekan untuk walet ditengah pemukiman masyarakat tolong ditinjau kembali izin masyarakat karna kebanyakan yg tande tangan diberik duit dah suke, tanpe menghiraukan dampak negatif jangka panjang. Percume juak perda ie dibuat kalau kalah ndak juak diterapkan, ape jadinye sambas ingar-ingar lah suare burung sampai-sampai suare azan pun daan kedengaran.
kepada admin websaid ini tolonglah di cari dengan lengkap data dan profil setiap kecamatan beserta dengan profil desanya dan satu lagi emang bupati blum di lantik soalnya fotonya foto bupati lama,,maaf kalau coment ini ndak enak??? setiap di akses kok updatenye berita seperti 1 bulan sekali???
Minggu, 03 Juli 2011 01:53
runca: ancur
Webnye ancur. payah
Jumat, 01 Juli 2011 19:11
handara: PERDA No. 5 Tahun 2010
bos,gue putra daerah...tolong perbaiki link untuk mendownload PERDA No. 5 Tahun 2010.. taw langsung kasih link tuk pembaca secara online.. seperti contoh pada link ini ...
Terima Kasih atas kunjungan serta saran anda, Link tersebut sudah kami perbaiki. semoga bermanfaat...
Selasa, 21 Juni 2011 13:49
Sullivan: Walet
Peraturan itu memang layak,,,jika tidak,,sarang-sarang burung walet akan menyebar di seluruh Sambas. Kalau sarangnya semakin banyak,pembangunan gedung-gedung pemerintah akan semakin sempit,,,,bisnis walet memang dapat membuahkan banyak hasil,tapi jika dibiarkan terus-menerus,akan ada dampak positif dan negatifnya bagi masyarakan Kab. Sambas
Gimane Uddek?
Selasa, 07 Juni 2011 17:40
adi: urang sikurak
Saya baru hari ini membaca Perda No.5 Tahun 2010, dan belum habis membacanya. Mohon kepada pemerintah daerah cepat tanggap dalam hal pembangunan sarang burung walet, karena masyarakat sampai saat ini terus membangun, tanpa mengindahkan masyarakat sekitarnya. Mungkin mereka tidak tahu atau pura-pura tidak tahu tentang mekanisme pembangunan rumah walet.
Ada yang membangun langsung rumah tinggal, ada juga yang berdempetan dengan rumah tinggal.
Tolong ditindak secepatnya!
Terima kasih.
Senin, 23 Mei 2011 11:44
erwin: komentar
kepada pemerintah kab. Sambas harus tegas dalam mengambil pajak dari usaha walet tersebut demi PAD.
Minggu, 15 Mei 2011 23:38
hattasahni: saran
Sebaiknya pemerintah Kab. Sambas untuk memperhatikan kesehatan masyarakat terhadap dampak yang ditumbulkan oleh walet, khusus kebersihan air minum masyarakat. umumnya masyarakat sambas mengandalkan air hujan untuk minum, karena air ledeng belum merata, sedangkan rumah walet sudah terdapat di semua wilayah Kab. Sambas. bagaimana pula thdp flu burung, apakah pemerintah Kab. Sambas sudah siap untuk menangani hal terburuk?
Kamis, 12 Mei 2011 20:10
Ayu: Sukses Selau
Semoga sambas semakin jaya kedepannya, Thank you for the post laserjet printers | car charger for ipad .
Admin:
Terima kasih atas kunjungannya, maaf jika komen anda ada yang kami sensor...