Bagian Humas Setda Kab. Sambas
Acguired Immuno Deficiecy Syndrome (AIDS) merupkan kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus HIV (human Immunodeficiency Virus) yang mudah menular dan mematikan. Virus tersebut merusak sistem kekebalan tubuh manusia, dengan akibat turunnya atau hilangnya daya tahan tubuh, sehingga mudah terjangkit.
HIV/AIDS merupakan penyakit menular yang saat ini menjadi permasalahan terutama dikalangan remaja. Penyakit tersebut dapat ditularkan melalui jarum suntuk, tranfusi darah, hubungan sexual diluar nikah dan seringnya berganti-ganti pasangan. Hal tersebut di ungkapkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sambas, Drs. H. Wadjidi Radji’in, M.Si saat Rapat Koordinasi Anggota Sekretariat KPAD Kabupaten Sambas di Aula Bappede, Rabu (25/04).
Perkembangan penderita HIV/AIDS yang ada di Kabupaten Sambas lanjut Wadjidi, dari waktu ke waktu diibaratkan seperti bom waktu, yang setiap saat siap meledak. Dari hasil laporan dari Rumah Sakit dan puskesmas, yang merupakan hasil sero survei menunjukkan angka pada tahun 2000 sampai tahun 2006 secara komulatif jumlah penderita HIV/AIDS yang berasal dari wilayah Kabupaten Sambas sebanyak 58 orang, ungkapnya.
Tambah Wadjidi, jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Sambas sangat menghawatirkan, dimana kelipatan penularan penyakit tersebut seperti gundukan es, satu orang bisa menularkan kepada sepuluh orang, apalagi pada setiap hasil serp survei yang dilakukan pada sampel selalu ditemukan penderita yang Positif. Dengan kata lain bahwa setiap sampel yang diambil sulalu ditemukan penderita, papar Wadjidi yang juga menjabat sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sambas.
Ancaman penyakit HIV/AIDS merupakan tanggung jawab kita bersama disampingtanggung jawab Pemerintah Daerah juga merupakan perhatian bagi Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Daerah dengan memperhatikan dana/kesiapan, sarana, tenaga serta methoda yang akan digunakan dalam menjalankan program seperti sosialisasi, advokasi dan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi yang tujuannya untuk memutuskan mata rantai penularan, ujar dia.
|
Tujuan pembangunan Pemerintah Kabupaten Sambas disusun dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang secara terinci dituangkan dalam arah kebijakan, strategi, program dan kegiatan. Arah kebijakan dan strategi pembangunan Kabupaten Sambas 5 tahun kedepan tertuang dalam Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2011 – 2016 yakni : "Terwujudnya Sambas yang Mandiri, Berprestasi, Madani serta Sejahtera melalui BELA TERPIKAT TERIGAS" |







