Dalam upaya penurunan angka kematian Ibu dan anak, sekaligus untuk meningkatkan kesehatan, itu semua adanya kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat sebagaimana yang di katakan ibu Farida selaku Ketua Tim Penilai Gerakan Sayang Ibu (GSI) Tingkat Provinsi Kalbar, saat menilai di Kecamatan Semparuk Jum’at (6/11). Tim penilai dari Provinsi berjumlah delapan orang yang juga hadir ibu Nursipah dari ketua IBI provinsi dan dra, Ida Kartini, Kepala BPPAM KB Provinsi Kalbar di dampingi Ibu Wahidah, SE, MSi Kepala BPPKB Kab. Sambas, Camat Semparuk, Kepala Desa, Bidan Desa Dan PKK Kecamtan Semparuk.
Ibu Ida mengatakan dalam rangka penilaian GSI intinya kebersamaan antara Pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kualiatas hidup perempuan utamanya dalam percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian bayi (AKB). “upaya percepatan penurunan AKI dan AKB sebagai suatu gerakan GSI telah memberikan kontribusi yang dirasakan mamfaatnya dengan adanya data, berkurangnya jumlah kematian ibu karena hamil, melahirkan dan nifas, serta meningkatkan rujukan yang berasil ditangani.” Jelasnya.
lanjut Ida mengungkapkan dengan adanya perubahan sistem dan kebijakan sektor pemerintah, maka pelaksanaan GSI perlu disesuaikan agar dapat bersinergi dan terintegrasi dengan program dan kegiatan lain yang ada pada daerah. Oleh karena itu diperlukan Revitalisasi GSI. Melalui upaya ekstensifikasi, intensifikasi dan institusionalisasi. “Untuk mendorong pelaksanaan Revitalisasi GSI perlu dilaksanakan berbagai upaya termasuk melalui penilaian untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan Revitalisasi GSI terutama di tingkat Kecamatan. Dengan adanya penilaian Kecamatan Sayang Ibu diharapkan peran pembinaan dan fasilitasi Pemerintah daerah menjadi lebih optimal”, Ujar Kepala BPPAM KB Provinsi Kalbar.
Wahidah, SE, MSi Kepala BPPKB Kab. Sambas menambahakan kecamatan Semparuk merupakan pecahan dari Kecamatan Pemangkat yang terdiri dari lima Desa perlu mendapatakan perhatian. “sehingga kecamatan semparuk menjadi penilain GSI Tingkat Provinsi Kalbar”, tendasnya.
Lanjut Wahidah menjelaskan ada dua belas kreteria yang menjadi penilaian Tim Provinsi yaitu pembentukan sathas revitalisasi GSI, pendataan dan pemetaan peta bumil, pengorganisasian tabulin atau dasolin, donor darah, kemitraan dukun bayi dengan bidan dan pengorganisasian penghubung atau liason, kemudian pengembangan tata cara rujukan, pengorganisasian suami siap antar jaga, pembentukan pondok sayang ibu, penyuluhan dan pelatihan. Ia berharap semoga dalam penilaian GSI di Kec. Semparuk termasuk dalam kreteria karena yang kami tampilkan sesuai dengan yang ada, “ paparnya.







