Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur Kalbar tahun 2012 memasuki tahapan kampanye damai. Tahapan itu digelar serempak diseluruh Kabupaten Kota di Kalbar. Kampanye Damai tahapan pilgub di Kabupaten Sambas digelar di Mapolres Sambas, Kamis (30/8).
Kesepakatan damai itu dihadiri masing-masing perwakilan juru Kampanye Pasangan Cagub-Cawagub Pilgub Kalbar Cabang Kab Sambas. Diantaranya hadir Ni Ketut Indrawati Perwakilan Pasangan Nomor urut satu, H Ikhsani perwakilan dari pasangan nomor urut dua, Misni Sapari perwakilan dari pasangan nomor urut tiga dan H Abu Bakar perwakilan dari pasangan nomor urut empat.
Perwakilan masing-masing itu menandatangani berita acara kesepakatan kampanye damai yang disaksikan Wakil Bupati Sambas, Ketua DPRD Kab Sambas, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres Sambas, Danramil Sambas, Ketua KPUD, Ketua Panwas Kab Sambas dan beberapa undangan yang menghadiri acara itu. Dalam sambutannya, wakil bupati sambas, DR Pabali Musa MAG menegaskan beberapa hal terkait Pesta Demokrasi rakyat Kalbar itu.
“Kampanye pasangan calon harus memperhatikan tata tertib yang berlaku, seperti larangan yang harus dipatuhi untuk tidak dilanggar dalam berkampanye yaitu mempersoalkan dasar negara pancasila dan pembukaan undang-undang dasar 1945, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan calon kepala daerah maupun calon wakilnya dan atau parpolnya, menghasut atau mengadu domba parpol, perseorangan dan atau kelompok masyarakat, menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat dan atau partai politik, mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintah yang sah,” papar dia.
Indikator lain yang diingatkan Pabali Musa adalah penggunaan fasilitas dinas dan anggaran pemerintah maupun pemerintah daerah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Dia menyarankan agar pasangan cagub dan cawagub memanfaatkan waktu berkampanye yang hanya sekitar dua minggu tersebut sebagai media komunikasi kepada rakyat secara optimal. “Kualitas kampanye pemilu ini ditandai dengan kemauan pasangan calon memberi ruang bagi masyarakat daerah untuk mendapat akses informasi tentang visi misi dan program yang ditawarkan,” tukas dia.
Menurut Wabup, akses informasi ini penting mengingat kelak produk kebijakan publik mereka yang terpilih akan langsung menyentuh kepentingan masyarakat daerah yang bersangkutan. “Hindari kampanye yang tidak simpati dan cenderung memunculkan kekerasan sosial karena hal itu hanya akan menuai sikap antipati dari masyarakat dan tentunya merugikan bagi upaya penggalangan dukungan bagi pasangan calon,” saran Pabali Musa.
















