**** Wabup Resmikan Koperasi
SEBAWI - Koperasi dalam peningkatan pendapatan merupakan kegiatan yang mampu berperan memberikan pelayanan ekonomi yang luas pada masyarakat dan memperkuat lapangan pekerjaan. Pemerintah Kabupaten Sambas mendukung setiap upaya kelompok masyarakat dalam menciptakan lapangan usaha bagi masyarakat dan memberikan kesempatan berusaha seluas-luasnya termasuk pembukaan perkebunan sawit yang dilakukan Koperasi Batu Riam.
“Kopersi secara umum mempunyai potensi besar untuk memainkan peranan yang siqnifikan dalam membangun perekonomian nasional maupun daerah serta membangun budaya kerjasama dan musyawarah” ucap Wakil Bupati Sambas dr Hj Juliarti Djuhardi Alwi MPH saat pengukuhan anggota koperasi Batu Riam sebagai peserta plasma perkebunan sawit di halaman kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) “ Batu Riam” Desa Tebing Kecamatan Sebawi, Selasa (22/12).
Nampak hadir pada pengukuhan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil, Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sambas, Kepala Bappeda Kabupaten Sambas, Ketua Koperasi Batu Riam, Pimpinan Daerah FSPSI Pertanian dan Perkebunan Kospsi Provinsi Kalimantan Barat, Staf peneliti Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Bogor Indonesia LIPI, unsur muspika Kecamatan Sebawi, tokoh masyarakat dan agama. Koperasi “ Batu Riam” yang didirikan 31 Desember 2002 dengan Badan hukum No. 79/BH/X telah melakukan berbagai kegiatan koperasi yang telah dilakukan di tahun ini. “ Koperasi Serba Usaha Batu Riam telah melakukan pembangunan kantor koperasi, pembenahan lahan pembibitan dan pembuatan jalan sepanjang 1800m” Ucap Ketua Koperasi Batu Riam Supriadi Raduan SH pada laporan kegiatan koperasi.
Lebih lanjut Wakil Bupati Sambas mengatakan konsep koperasi dapat dipahami bila kita menelusuri jati diri koperasi dari proses awal pendiriannya. Dengan ciri khas pada posisi anggotanya sebagai pemilik sekaligus sebagai pengguna jasa koperasi hingga dalam penggambilan keputusan didasarkan atas kedudukan anggota secara demokrasi. “ Pemerintah mendukung dalam pengembangan koperasi dan UKM cukup besar, hal ini ditandai dengan telah disyahkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM” papar Wabup.
Kehadiran koperasi dapat menjadi solusi yang tepat dan cepat dalam menghadapi tantangan dimasa yang akan datang seperti tingkat pengangguran yang masih tinggi, tingkat kemiskinan yang luas serta ketahanan pangan masih rendah. Koperasi diharapkan dapat menjadi motor penggerak dan pelaku utama kegiatan bisnis hingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan anggota Koperasi Batu Riam. “Masyarakat di Kecamatan Sebawi khususnya anggota Koperasi Batu Riam agar memainkan perannya dalam kegiatan perekonomian di wilayah tersebut” himbau Wabup.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|







