Sambas,- Pemerintah Kabupaten Sambas harus bisa menertibkan perizinan tempat hiburan di objek wisata Danau Sebedang. Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD Sambas, Eko Suprihatino, lokasi itu sepertinya sudah menjadi tempat berbuat maksiat tanpa kontrol yang jelas.
"Padahal beberapa waktu lalu masyarakat meminta kawasan wisata alam itu untuk dilakukan razia. Namun sampai sekarang kita melihat tidak ada tindakan sama sekali dari pemkab," tegas dia, kemarin, di ruang kerjanya.
Legislator dari PKS ini mengaku, banyak menerima laporan dari masyarakat kalau wisata alam Danau Sebedang ketika tengah malam sering dijadikan tempat berbuat mesum anak-anak muda. Keadaan tersebut, kata Eko, sangat bertentangan dengan keinginan masyarakat Kabupaten Sambas yang ingin mengembalikan wilayah ini menjadi Serambi Makkah.
"Upaya mengantisipasi agar tindakan maksiat tidak subur di wilayah Kabupaten Sambas, salah satunya dengan menertibkan tempat-tempat hiburan. Periksa kelengkapan izin mereka, diantaranya seperti izin gangguan, izin berusaha maupun tempat berusaha, dan juga apakah itu dimiliki pengusahanya," paparnya. (riq)
|
Tujuan pembangunan Pemerintah Kabupaten Sambas disusun dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang secara terinci dituangkan dalam arah kebijakan, strategi, program dan kegiatan. Arah kebijakan dan strategi pembangunan Kabupaten Sambas 5 tahun kedepan tertuang dalam Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2011 – 2016 yakni : "Terwujudnya Sambas yang Mandiri, Berprestasi, Madani serta Sejahtera melalui BELA TERPIKAT TERIGAS" |







