Humas Setda Sambas
Kabupaten Sambas terdiri dari empat pilar yaitu, pilar ekonomi kerakyatan, religi (agama), pendidikan serta pilar kesehatan masyarakat. berdasarkan empat pilar tersebut, Pemerintah Kabupaten Sambas berupaya gigih berusaha untuk mencapai pilar-pilat tersebut. Sebagaimana yang di ungkapkan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setda Kabupaten Sambas, Drs. H. Wadjidi Radji’in, M.Si saat membuka acara Sosialisasi Pemberantasan Tindak Perdagangan Orang Dan Advokasi Perlindungan Tenaga Kerja (Tki) Perempuan, didampingi oleh Deputi III, Dra. Immiarti beserta Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Dan Tenaga Kerja, Dr. Ir. Hertomo Herue, MM, diaula Bappeda Sambas, Senin (20/10).
“Ditengah maraknya era globalisasi dan modernisasi sekarang ini, pengangguran, putus sekolah, tidak tersedianya lapangan kerja yang memadai serta gejala-gejala sosial yang terkadang berdampak pada gejolak sosial”. Keluarga kecil dan keluarga sejahtera merupakan pilat ekomoni kerakyatan yang mengarah pada terwujudnya kualitas keluarga yang berciri kemandirian dan ketahanan keluarga, ungkap Wadjidi.
Dalam upaya pencegahan kasus trafficking Pemerintah Kabupaten Sambas melalui bagian Pemberdayaan Perempuan dan sektor terkait lainnya telah melakukan program pembangunan untuk mengangkat derajat ekonomi dan derajat kedehatan kaum perempuan, yaitu pengembangan potensi perempuan dengan melakukan pelatihan keterampilan serta memberikan modalusaha, terangnya.
Lebih lanjut Wagjidi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sambas juga melaksanakan pencegahan perdagangan orang (Trafficking) melalui bidang agama yaitu dengan memberikan kotbah pada hari jumat dimesjid-mesjid, jelasnya.
Kabupaten Sambas merupakan penyalur TKI terbesar di Kalbar yang anggota masyarakatnya berbondong-bondong memburu ringgit di negara tetangga, berdasarkan kondisi dilapangan jumlah TKI yang berada di Malaysia Tumur sebanyak kurang lebih 40 ribu jiwa, sedangkan berdasarkan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial jumlah TKI yang terdaftar sebanyak kurang lebih 2.500 orang, berarti selebihnya merupakan migran Ilegal yang rata-rata bekerja sebagai pembantu rumnah tangga. Jelas Asisten II Setda Kabupaten Sambas.
Kasus trafficking yang melanda masyarakat Kabupaten Sambas, sebagian besar mereka yang masih tergolong anak-anak (rata-rata usia dibawah 18 tahun) serta mereka yang kebanyakan dalam kondisi putus sekolah, bahkan hanya tamatan Sekolah Dasar. Sampai kondisi sekarang jumlah korban trafficking yang ditangani oleh Pemda Kabupaten Sambas, papar Wadjidi, sebanyak 107 orang dengan berbagai kasus seperti pemerkosaan, penganiayaan serta gaji yang tidak dibayarkan.
Melalui pilar pendidikan, Pemerintah Kabupaten Sambas melakukan program wajib sekolah 12 tahun, sehingga TKI yang akan dikirim ke Malaysia Timur minimal memiliki Ijasah Sekolah Menengah Pertama (SMP), terangnya.
Sedangkan, melalui pilar Kesehatan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sambas melakukan terobosan dengan melaksanakan pendekatan pelayanan pada masyarakat, memperbanyak fasilitas-fasiliras kesehatan serta meningkatkan mutu pelayanan dan mutu tenaga pelayanan kesehatan.
| < Sebelumnya |
|---|







