Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kembali melanjutkan rangkaian kegiatan SAFARI (SosiAlisasi FAsilitasi Riset dan Inovasi) sebagai bagian dari Safari Inovasi Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2025. Setelah sebelumnya menjangkau perangkat daerah dan kecamatan, kini kegiatan berlanjut ke tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan desa-desa di seluruh wilayah Kabupaten Sambas.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan keikutsertaan Kabupaten Sambas pada ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025 kategori Perbatasan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaporan inovasi dilakukan secara elektronik melalui Aplikasi Inovasi Daerah sebagai mekanisme resmi penilaian nasional.
Pelaksanaan SAFARI di tingkat UPT dan desa menjadi babak penting dalam penjaringan inovasi daerah. Tim Litbang Bappeda Sambas turun langsung untuk menggali informasi, mendokumentasikan inovasi yang telah berjalan, serta memberikan pembinaan kepada aparatur desa terkait penyusunan dan pelaporan inovasi sesuai ketentuan terbaru. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga bertujuan mengidentifikasi inovasi berbasis kebutuhan masyarakat yang nyata dan berkelanjutan.
Beberapa inovasi yang muncul dalam kunjungan kali ini memperlihatkan semangat kreatif dan solusi praktis dari berbagai sektor. RSUD Pemangkat, misalnya, kembali mengusulkan inovasi SIMANTEP (Sistem Informasi Antrean Online RSUD Pemangkat) yang dikembangkan untuk meningkatkan mutu layanan publik di bidang kesehatan. Melalui sistem ini, pasien dapat melakukan pendaftaran secara daring, memperoleh informasi pelayanan dengan cepat, serta mengurangi waktu tunggu di rumah sakit. Inovasi ini terbukti efektif dan akan terus diperbarui sebagai inovasi unggulan di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Dari wilayah perdesaan, muncul sejumlah inovasi menarik yang mencerminkan kearifan lokal. Desa Sebangun di Kecamatan Sebawi mengembangkan inovasi PAKU BANNANG (Pemanfaatan Kulit Batang Sagu sebagai Bahan Timbunan Pembangunan Jalan). Program ini mendorong partisipasi masyarakat dalam pelebaran jalan melalui penggunaan bahan dasar alternatif dari kulit batang sagu, serta memanfaatkan sumber pembiayaan non-APBDes. Inovasi ini menjadi contoh nyata gotong royong dan kreativitas masyarakat dalam membangun infrastruktur desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Sementara itu, Desa Gelik di Kecamatan Selakau Timur melanjutkan inovasi TIMAH PANAS (Tikus Minggat Hasil Panen Meningkat Pesat) yang mengolah limbah ternak kambing menjadi pupuk organik ramah lingkungan. Program ini tidak hanya membantu petani mengatasi hama tikus tanpa bahan kimia, tetapi juga meningkatkan kesuburan tanah dan hasil panen. Tahun ini, Desa Gelik berencana menambahkan satu inovasi baru, yakni ARSITEK DESA (Arisan Ternak Kambing Swadaya) sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui pola gotong royong.
Dalam pelaksanaannya, Safari Inovasi juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah. Melalui forum ini, tim Litbang menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (3), yang mengharuskan setiap perangkat daerah memiliki paling sedikit satu inovasi daerah. Selain itu, juga disampaikan Pasal 8 ayat (4) yang menjelaskan sanksi administratif bagi perangkat daerah yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
Kegiatan tahap ketiga ini mendapat sambutan positif dari para kepala desa dan perwakilan UPT. Mereka menyatakan bahwa kehadiran tim Bappeda tidak hanya memberikan pemahaman baru tentang tata cara pelaporan inovasi, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membangun solusi yang lahir dari permasalahan lokal. Semangat ini diharapkan dapat memperluas budaya inovatif di tingkat akar rumput dan memperkuat peran desa sebagai pelopor perubahan di wilayah perbatasan.
Selain melakukan penjaringan data, tim Litbang Bappeda juga memberikan pendampingan awal kepada aparat desa terkait penyusunan laporan inovasi, pemenuhan indikator penilaian, serta strategi penguatan inovasi berbasis potensi lokal. Pendekatan ini diharapkan melahirkan inovasi yang realistis, tepat guna, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Dengan dimulainya Safari Inovasi Tahap III, Pemerintah Kabupaten Sambas menegaskan kembali bahwa inovasi bukan hanya tanggung jawab perangkat daerah di tingkat kabupaten, tetapi merupakan gerakan bersama dari seluruh unsur pemerintahan hingga ke desa-desa. Melalui langkah ini, Sambas terus memperluas ekosistem inovasi daerah dan memperkuat posisinya sebagai wilayah perbatasan yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing tinggi di kancah nasional.