Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi pendaftaran penduduk dengan tema Akurasi Data Kependudukan untuk perencanaan Pembangunan Rabu 11 Desember 2024. Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Bupati Sambas dihadiri langsung oleh Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I, MH, Sekda Sambas Ferry Madagaskar, M.Si, Ketua TP PKK Kab. Sambas, Asisten Bupati Sambas Kepala OPD dilingkungan Pemda Sambas, Seluruh camat serta seluruh kepala Desa dilingkungan Pemda kab. Sambas.
Data Kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari kementerian yang bertanggungjawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri. Data kependudukan yang akurat sangat berperan untuk pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya pelayanan public, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan criminal.
Bupati sambas dalam sambutannya saat membuka sosialisasi mengungkapkan pentingnya dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi pendaftaran kependudukan ini. Dirinya menekankan bahwa pentingnya untuk melakukan pendataan penduduk dengan kondisi khusus seperti penduduk rentan yang terdiri atas penduduk usia lanjut, ODGJ dan juga ditekankan kepada seluruh kepala desa agar dapat mendata penduduk yang non permanen.
Bupati Sambas Satono menambahkan bahwa data kependuduKan merupakan kunci keberhasilan dari sebuah pembangunan. Yang mana data kependududkan ini sebagai embrio disemua lini pemerintahan dalam merencanakan sebuah pembangunan.
�Data merupakan kunci keberhasilan dari sebuah pembangunan. Data penduduk ini sebagai embrio awal bagi semua lini pemerintahan untuk bagaimana merencanakan sebuah pembangunan harus berangkat dari sebuah data yang akurat.�
Diakhir sambutannya Bupati Sambas H. Satono mengucapkan terima kasih kepada semua pihak Desa, Kecamatan dan Disdukcapil Kab. Sambas atas kerjasamanya memberikan kemudahan pelayanan dibidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, sehingga Sebagian besar masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukannya tidak perlu lagi datang ke disdukcapil.